Detail Permohonan
- nomor permohonan: D002007014791
- tanggal permohonan: 11 May 2007
- status permohonan: Berakhir
Detail Pengumuman
- nomor Pengumuman: BRMA06A6
- tanggal Pengumuman: 17 Feb 2016
Detail Pendaftaran
- nomor pendaftaran: IDM000532204
- tanggal pendaftaran: 19 May 2016
Detail Lainnya
Kelas Nice
Atap bukan dari logam, atap asbes gelombang, atap,, seng fiber gelas, atap ~ plastik, genteng, genteng sabuk untlik genteng kaca, genteng sirap, plywood, teakwood, kayu lapis (triplek) jabarwood, ubin lantai bukan dari logam, ubin jalan bukan dari logam, ubin dinding bukan logam untuk bangunan, traso, tegel, mosek ubin marmer, jeramik, bahanbahan bangunan, batu-batu alam, batu-batu buatan, batu kerikil, batu teruan, batu bata, batu bangunan, batu yang mengandung kapur, batun untuk pinggiran trotoar, batu beton, marmer, kapur, kapur tembok, gamping, kapur merah, batu gamping, aspal, pek, aspal cair, adukan untuk bangunan, bahan pengeras jalan aspal, kusen-kussen pintu bukan logam, kusen jendela bukan logam, kerangkan bangunan bukan dari logam, pintu gerbang bukan dari log am, jendela terutama sekali renovasi jendela, pintu-pintuljendela-jendela dari kayu jendela ya'ig membuka keluar bukan dari logam, jendela ~aca berwarna, pintu lipat bukan dari log am, daun-daun pintu, papan lantai, bingkai jendela, semen, semen asbes, semen untuk tungku, semen warna, kayu bangunan, kayu gentong, kayu yang dapat dibentuk les, kayu setengah dikerjakan, kayu pabrik, kayu vener, kayu untuk membuat perkakas rumah tangga, balok bukan dari logam, balok lintang bukan dari logam, balokjalan bukan dari log am, balok kecil balok-balok kayu gergaji, patung kepala dari kayu, patung kecil, kaca alabaster, kaca bangunan, kaca esulasi, kaca plat, kaca pengaman, kaca jendela
Pemilik
- NAMA
- ALAMAT
- PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA
- Jl. Raya Pati Juana Km. 2,3 Pati, Jawa Tengah, Jl. Bintaor Raya No. 10A, jakarta 12240 (kantor)
- ID
Prioritas
- NOMOR
- KEWARGANEGARAAN
No data
Konsultan
- NAMA
- ALAMAT
No data
Merek Serupa
Berdasarkan nama merek